Belum Lagi Pemilu, Anies Baswedan Sudah Dilaporkan ke Bawaslu

Tabloid Anies Baswedan beredar di Masjid Al Amin Kota Malang.
Tabloid Anies Baswedan beredar di Masjid Al Amin Kota Malang. (Suara.com)

Jambi Seru – Pemerintah telah menetapkan jadwal pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Sedangkan Pelaksanaan Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Namun, belum lagi Pemilu, Anies Baswedan sudah dilaporkan ke Bawaslu RI.

Laporan tersebut dilayangkan akibat adanya aksi penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta tersebut. Penyebaran tabloid itu dilakukan oleh relawan P-24 di Kota Malang.

Menurut Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea, aksi penyebaran tabloid tersebut merupakan kegiatan kampanye terselubung. Kegiatan tersebut dirasa tidak pantas, sebab dilakukan saat tahapan kampanye pemilu masih jauh.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Anda Mau Dapat Pinjaman KUR Alumni Prakerja Sebesar Rp 10 Juta : Ini Caranya

“Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya,” ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), Gea juga menyatakan, dirinya sangat menyayangkan penyebaran tabloid itu. Apalagi kegiatan tersebut dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

“Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” ucapnya.

Baca Juga : Ayah Brigadir J Mendadak Murka, Usai Dikunjungi Pendeta Gilbert

Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar penyebaran tabloid pencitraan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Al-Amin di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Sukun, Kota Malang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang sendiri menduga, penyebaran itu dilakukan oleh simpatisan.

Baca Juga : Mall di Palembang Heboh, Seorang Pria Tembakkan Airsoft Gun di Keramaian

Sekretaris fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman akan meminta relawan Anies untuk lebih menahan diri agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Sebaiknya, pembagian tabloid dilakukan di tempat umum atau langsung dari rumah ke rumah.

“Ini bagian evaluasi. Mungkin akan kami sampaikan ke teman-teman relawan Anies untuk mengerem (tahan). Silahkan ke rumah-rumah ke warga masyarakat, tapi untuk di tempat viral seperti masjid jangan digunakan sebagai ajang sosialisasi,” ujar Fuad, Rabu (21/9/2022).

Pos terkait