Selasa: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dilaksanakan

Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Ist)

Jambi Seru – Direncakana, Penyidik Tim Khusus Polri akan merekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di tempat kejadian perkara di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, pada Selasa 30 Agustus 2022 nanti.

Pada rekonstruksi ini, penyidik akan menghadirkan lima orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua; Bharada E, RR, KM, FS dan PC.

“Turut diundang dalam rekronstruksi antara lain Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM dan Kompolnas,” ujar Dedi.

Bacaan Lainnya

Penyidik mengundang pihak eksternal sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Penyidik Tim Khusus Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dalam status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 26 Agustus 2022. Namun penyidikan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.

Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan karena sudah malam. Demi menjaga kesehatan Putri, penyidik menghentikan dan akan memeriksa kembali pada Rabu mendatang.

Dedi tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Namun ia menyatakan Polri berkomitmen menyelesaikan proses pemeriksaan dan pemberkasan secepat mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pada Rabu mendatang, Putri Chandrawathi akan dikonfrontir dengan tersangka lain, di antaranya Bharada E, RR dan KM. Konfrontir keterangan antar saksi kunci sekaligus tersangka ini untuk mendapatkan keterangan yang valid tentang konstruksi peristiwa di Duren Tiga.(nas)

Sumber: Suara.com (partner Jambiseru.com)

Pos terkait