Ini Daftar Motor Korban Curanmor di Polresta Jambi, Pemilik Boleh Ambil Gratis

Bule Akhirnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi curanmor. Foto : Istimewa

Ini Daftar Motor Korban Curanmor di Polresta Jambi, Pemilik Boleh Ambil Gratis

JAMBISERU.COM – Mapolresta Jambi beserta jajarannya telah mengamankan sebanyak 8 unit hasil pencurian sepeda motor (curanmor). Bagi masyakarakat Kota Jambi yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa langsung ke Mapolresta Jambi untuk memastikan bahwa itu motor anda.

Baca Juga : Indra Safari Mendadak Mundur dari Ketua Tim Relawan Muklis-Supardi

Bacaan Lainnya

8 motor itu terdiri dari, hasil tangkapan Polsek Telanaipura sebanyak 6 unit, yaitu Honda Beat, tanpa nomor polisi (nopol).

Sementara Polsek Kota Baru sebanyak 2 unit, yaitu Yamaha Jupiter Z1 warna hitam, nopol BH 4734 MZ dan BH 6040 OM.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres, menjelaskan, bagi masyarkat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk datang ke Polresta Jambi.

Pasalnya, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan sepeda motor, hasil curian para pelaku.

“Silahkan datang ke Polresta Jambi, bawa sejumlah surat-surat dan semacamnya, semua geratis, tidak dipungut biaya,” kata Handres, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga : Tangerang Heboh, Mushala dicoret-coret dan Al-Qur’an Dirobek

Handres menambahkan, pihaknya juga telah mengembalikan satu unit mobil Cary Pick Up berawarna putih, hasil curian, kepada pemilik.

“Mobil Pick Up ini kita langsung kembalikan,” tutupnya. (yog)

Pos terkait