Yuninta Asmara Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Foto: Rizki/Jambiseru.com
Foto: Rizki/Jambiseru.com

Yuninta Asmara Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

JAMBISERU.COM – Bakal Calon Bupati Batanghari periode 2021-2024,Yuninta Asmara, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari. Istri Bupati Batanghari ini dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Baca Juga : Pasien Covid-19 di Jambi Bertambah 6, Sembuh 8 Orang

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor, Damai Irianto. Ia mengatakan, pihaknya melaporkan tentang vidio acara sosialisasi Yuninta Asmara, yang mengajak warga yang memiliki BPJS gratis wajib hukumnya mendukung dirinya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Iya, kita menggangap hal tersebut merupakan pelanggaran dalam Pemilu. Makanya kita melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Batanghari,” kata Kuasa Hukum Pelapor Damai Irianto, Kamis, (17/9/2020).

Disebutkan Damai, tempat dari kejadian yang diduga pelanggaran tersebut berada di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian. Sementara kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) malam, sekira pukul 20.00 wib.

“Vidio tersebut langsung beredar di media sosial pada malam itu juga, dan esok harinya juga ramai naik di media online tentang vidio tersebut,” ujarnya.

Terkait laporan tersebut, pihak Bawaslu Batanghari langsung menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

Baca Juga : Pilkada di Masa Pandemi, Sekda : Protokol Kesehatan Adalah Kewajiban Moral

“Iya, kita terima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan, yakni rapat pleno. Nanti laporan ini akan kita kaji selama dua hari,” kata Absor salah satu staf Bawaslu Batanghari. (riz)

Pos terkait