Polda Terus Kejar Dalang Penyelundupan Narkotika 42 Kg di Citra Raya City

Polda Terus Kejar Dalang Penyelundupan Narkotika 42 Kg di Citra Raya City

JAMBISERU.COM – Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 42 kg di perumahan Citra Raya City terus berlanjut. Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi, terus melakukan pengembangan guna mengungkap dalang peredaran narkoba dan juga jaringannya.

Baca Juga : Perempuan yang Simpan Narkotika di Citra Raya City, Belum Lama Mengontrak

Bacaan Lainnya

Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga dalang dari peredaran narkotika tersebut. Dua pelaku tersebut yaitu AJ dan W.

Baca Juga : Jalan Depan Citra Raya Diblokade Ribuan Buruh

Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba), Kombes Pol Eka, mengatakan, AJ merupakan tahanan lapas kelas II A Jambi, sedangkan W warga Pekanbaru.

 

Baca Juga :

Danau di Citra Raya City Jambi Makan Korban, 1 Tewas Tenggelam

Bos Citra Raya City Jambi Ciputra Tutup Usia, Ini Profilnya

Pos terkait