Resmi! Sirkus Lumba-lumba Keliling Dilarang di Indonesia

lumba-lumba
Lumba-lumba. Foto : Istimewa

Resmi! Sirkus Lumba-lumba Keliling Dilarang di Indonesia

Jambi Seru – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara remi tak memperpanjang izin pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling. Larangan pertunjukan tersebut berlaku mulai 5 Februari 2020.

BACA JUGA : Penyebaran Virus Corona Meluas, Rupiah Ikut Keok Lawan Dolar AS

Surat keputusan KLHK berisi larangan sirkus lumba-lumba itu beredar luas di media sosial. Salah satu akun Twitter @indiratendi mengunggah surat keputusan tersebut.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Indra Exploitasia. Dalam surat tersebut tertulis pertunjukan lumba-lumba hanya boleh dilakukan di lembaga konservasi.

“Izin sirkus lumba-lumba keliling berakhir tanggal 5 Februari 2020. Mulai besok kalau ada sirkus lumba di kotamu berarti itu ilegal ya tweeps,” tulis akun itu seperti dikutip Suara.com—media partner Jambiseru.com, Jumat (7/2/2020).

sirkur-lumba-lumba-keliling-resmi-dilarang
Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)

Akun tersebut juga mengunggah hasil notulensi rapat pembahasan kegiatan pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling pada 12 Juli 2018. Dari hasil rapat, diputuskan pertunjukan di PT Taman Impian Jaya Ancol berakhir pada 23 Oktober 2019 dan PT Wersut Seguni Indonesia berakhir pada 5 Februari 2020.

PT Wersut Seguni Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan lumba-lumba liar yang memasok satwa mamalia ini untuk keperluan hiburan.

Pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling selama ini menuai kecaman dari banyak pihak. Sebab, lumba-lumba tersebut dieksploitasi demi kepentingan manusia.

“Lumba-lumba diambil dari alam untuk dipaksa hidup dalam akuarium berklorin. Pengangkutan hanya pakai handuk basah, tanpa air,” ungkap Indi.

Selain itu, pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling juga tidak menampilkan nilai edukasi. Pertunjukan semata hanya demi kepuasan hiburan tanpa memperhatikan hewan.

“Pertunjukan lumba-lumba bukan edukasi tapi eksploitasi. Giginya dipotong, matanya rusak, tubuhnya lecet tergores pinggiran kolam karena sering disuruh naik (termasuk buat cium pipi kalian),” tuturnya.

BACA JUGA : Si Jago Merah Mengamuk, Dua Bangunan SMAN 8 Merangin Ludes Terbakar

Ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat bila menemukan pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling.

“Mari kita kawal agar izin tidak dilanjutkan,” tutupnya. (put)

Pos terkait