Aipda Ambarita Diperiksa Bidpropam, Gegara Langgar SOP

Aipda Ambarita Diperiksa Bidpropam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Ist)

Jambiseru.com – Sosok polisi yang cukup terkenal di media sosial, Aipda Ambarita diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya. Ia diperiksa gegara diduga langgar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melakukan penggeledahan.

Diketahui, pelanggaran SOP yang dilakukan Aipda Ambarita terjadi, saat ia tengah menggeledah ponsel seorang pemuda saat melakukan operasi. Aksinya tersebut ternyata menjadi sorotan pihak Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahaan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Aipda MP Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.

“Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan,” tambahnya.
Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.

Sebelumnya, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda MP Ambarita dimutasi dari jabatannya menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Aipda Ambarita menjadi sorotan masyarakat setelah beredar video viral di media sosial (medsos) yang menampilkan cuplikan Aipda Ambarita yang ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda.

Aipda MP Ambarita bercerita soal mengamankan remaja yang doyan tawuran dan menenteng bermacam sajam atau senjata tajam [InstaTV: @raimasbackbone].

Pos terkait