Hadir ke PN Jakarta Selatan, Bharada E Dikawal LPSK

bharada e
Bharada E saat tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang. (suara.com)

Jambi Seru – Memasuki hari kedua sidang kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menghadirkan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Hadir ke PN Jakarta Selatan, Bharada E dikawal ketat oleh tim LPSK. Selain itu juga tampak tim dari PN Jakarta Selatan dan Kejaksaan juga ikut melakukan pengawalan.

Dari pantauan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022), Bharada E tampak tiba di pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan nomor 10. Ia juga tampak mengenakan celana warga hitam dan masker hitam.

Diketahui, Bharada E berangkat dari Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal petugas PN Jakarta Selatan, dan tim jaksa serta tim LPSK.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dengan artikel yang berjudul Dikawal LPSK, Bharada E Tiba Di PN Jaksel Pakai Kemeja Putih Dan Rompi Tahanan Nomor 10, iring-iringan mobil yang membawa Bharada E menuju PN Jakarta Selatan adalah mobil Bareskrim Polri, mobil Provost Polri, lalu mobil LPSK, kemudian mobil tahanan Kejari Jaksel dan mobil tim pengacara Bharada E.

Menurut informasi, Bharada E bersama penasehat hukumnya bakal memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan pengawalan yang dilakukan merupakan SOP bagi perlindungan saksi mengingat Bharada E berstatus “justice collaborator” atau saksi pelaku.

“Iya (pengawalan) SOP untuk JC,” kata Edwin.

Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang perdana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji.

Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

“Sidang perdana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB,” tutur Haruno. (tra)

Pos terkait