Yusril Buka Suara! Kasus Eks Jampidsus Harus Diproses Sesuai Hukum, Tak Boleh Tebang Pilih

Yusril Buka Suara! Kasus Eks Jampidsus Harus Diproses Sesuai Hukum, Tak Boleh Tebang Pilih
Yusril Buka Suara! Kasus Eks Jampidsus Harus Diproses Sesuai Hukum, Tak Boleh Tebang Pilih.Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan penanganan perkara terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung harus berjalan sesuai kaidah hukum tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan keadilan.

Yusril saat kunjungan kerja di Sumedang, Jawa Barat, Senin, mengatakan aparat penegak hukum perlu bersikap hati-hati dalam menangani setiap perkara agar proses hukum tetap berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang diperlukan sikap ekstra hati-hati. Ketika para jaksa menerima penyerahan perkara ini untuk melakukan penyidikan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tetap harus memegang teguh kaidah-kaidah hukum terkait penegakan hukum di bidang korupsi,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa setiap lembaga penegak hukum harus menjalankan kewenangan sesuai aturan agar proses hukum berlangsung profesional dan dapat menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait