Open BO Sambil Bawa Anak: 2 Cewek Dibekuk Pol PP

Open BO
Foto Istimewa.

Jambi Seru – Nekat Open BO (istilah open booking aktivitas perdagangan seksual) sambil bawa anak, 2 cewek dibekuk Pol PP Padang Sumatera Barat (Sumbar), di sebuah hotel kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Selasa (13/7/2022).

Kedua cewek itu terjaring razia pada Selasa (13/7/2022). Parahnya, dua cewek berinisial FE (19) dan IN (19) itu melayani lelaki yang bukan suaminya di hotel sambil membawa seorang anak balita (bawah lima tahun).

“Jika ada tamu lelaki, mereka bergantian jaga anaknya,” kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Covesia.com – jaringan Suara.com (partner Jambiseru.com), Rabu (13/7/2022).

Menurut Mursalim, razia itu digelar lantaran banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada aktivitas maksiat di hotel tersebut.

Saat dirazia, petugas ternyata memang menemukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar di hotel tersebut. Kemudian, mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang.

Kepada petugas, mereka mengaku Open BO mencari tamu prianya melalui aplikasi MiChat.

“Kami temukan aplikasi Michat-nya dan penawaran harganya Rp 300 ribu untuk satu kali kencan,” katanya.

Pos terkait