Ada 3 Pil Ekstasi, Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City
Jambi Seru – Lucinta Luna ditangkap aparat Polres Jakarta Barat, diduga karena kasus napza, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga : Suami Paksa Istri Layani 4 Temannya, Meski Sudah Minta Ampun karena…
“Selasa pagi, Satnapza Polres Jakbar mengamankan 4 orang yang diduga, berdasarkan informasi masyarakat, soal napza,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com)
Yusri mengatakan, LL beserta sejumlah orang berinisial H, D, dan N, ditangkap di salah satu apartemen kawasan Thamrin City.
“Yang bersangkutan digeeldah, berhasil mengamankan 3 butir yang diduga pil ekstasi,” kata dia.
Kabar Lucinta Luna ditangkap pertama kali diungkap oleh Gebby Vesta. Pada Instagram pribadinya, artis yang mengaku transgender itu mengunggah foto Lucinta tengah berada di kantor polisi.
Baca Juga Berita Jambi Lain : Pelebaran Jalan Kota Muaro Tebo Kembali Dilanjutkan 1,2 Km
Di situ, Lucinta Luna terlihat berambut pirang menggunakan topi dan kaca mata serta masker. Namun selang beberapa menit, unggahan itu dihapus Gebby Vesta. (ndy)