Polisi Kejar Enam Tersangka Pemilik 10 Hektar Ganja

Tanaman ganja
Para petugas saat menunjukan barang bukti. (Ist)

Polres Cianjur sebelumnya menemukan ladang ganja seluas 10 hektare lebih di kawasan hutan lindung milik Perhutani tepatnya di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Dari lokasi ini petugas mengamankan 400 batang ganja yang diperkirakan sudah berusia 2 bulan lebih.

Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang pertama kali menemukan ladang ganja di pinggir jurang yang cukup curam. Setelah dilakukan penyisiran petugas gabungan menemukan titik ladang lain yang totalnya lebih dari 10 hektare. (uda)

Sumber : Suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait