“Selain itu terdapat pula sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka [Siskaeee],” ungkap dia.
Saat ini, Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY. Selain itu, Polda DIY juga mengamankan barang bukti terkait kasus aksi pamer payudara dan alat vital di Bandara YIA. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)