Mobil Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas di Provinsi Jambi

Ilustrasi mobil listrik
Ilustrasi mobil listrik

Jambi SeruMobil listrik bakal jadi kendaraan dinas di Provinsi Jambi. Hal itu diwacanakan Kementerian Perhubungan.

Pemerintah Pusat merencanakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, hingga saat ini belum ada surat edaran dari Pemerintah Pusat terkait penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Hanya saja hingga kini Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait dengan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

“Kementerian Perhubungan telah mewacanakan mobil listrik menjadi mobil dinas, tapi Pemprov Jambi masih menunggu petunjuk teknis,” kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa.

Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, karena mobil dinas tersebut dapat mendukung penghijauan dan gaya hidup sehat di Provinsi Jambi.

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi gas karbon yang cukup berbahaya, tidak hanya bagi manusia, namun juga bagi tanaman dan lingkungan.

“Saat ini mobil dinas di Jambi jumlahnya masih terbatas, namun ke depan harus ada mobil listrik,” kata Al Haris.

Pos terkait