Dilanjutkan Iskandar, jika sampai pada hari terakhir tidak ada yang mendaftar di dua kecamatan tersebut. Maka proses selanjutnya akan tetap dijalankan dengan pendfatar yang ada saat ini untuk melaksanakan tes tertulis.
“Setelah penutupan pendaftaran pihaknya akan melakukan pleno untuk pengumuman hasil admistrasi. Setelah hasil admistrasinya memenuhi syarat akan dilanjutkan dengan tes CAT, khusus yang lulus tes admistrasi,” katanya. (riz)
Artikel Awal Berjudul: “Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam di Dua Kecamatan”












