Jambi Seru – Seorang pria berinisial AA (47) yang merupakan pimpinan pondok pesantren atau ponpes di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi menyetubuhi santrinya. Karena perbuatannya, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasat Reskrim, AKP Shirlen mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.
“Korbannya hanya satu,” kata AKP Shirlen, Senin (3/10/2022).
AKP Shirlen mengungkapkan, perbuatan tersangka menyetububi santriwatinya telah dilakukan sejak tiga tahun. Perbuatannya itu dilakukan di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya.
Kata dia, tersangka menyetubuhi korban pun terakhir pada bulan September 2022.
“Perbuatannya dilakukan di salah satu kamar di pondok pesantren. Tersangka melakukan aksinya dengan cara merayu. Setelah rayuan gombalnya termakan oleh korban, pelaku kemudian malancarkan aksinya. Usai melakukan perbuatan, pelaku meminta kepada korban untuk tidak menyebutkan kepada siapa pun,” ujarnya.