Jambiseru.com, Merangin — Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2025. Sabtu (17/10/2025)
Pengisian jabatan Sekda Merangin dengan memedomani Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dan keputusan Menpan-RB nomor 409 tahun 2019 tentang standar kompetensi JPT dilingkungan Instansi Daerah.
Panitia seleksi memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil pada pemerintah kabupaten/kota diwilayah provinsi Jambi termasuk PNS pada pemerintah provinsi Jambi yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan umum:
1. Berstatus PNS pada Pemerintah Kabupaten/kota se Provinsi Jambi termasuk PNS Pemprov Jambi
2. Sedang menduduki JPT Pratama
3. Memiliki pangkat golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tk.I (IV/b)
4. Berusia paling tingggi 58 tahun terhitung pada saat pelantikan
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
6. Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai minimal baik dalam 2 tahun terakhir.
7. Mendapat izin dan persetujuan secara tertulis untuk mengikuti seleksi terbuka dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
8. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
9. Tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik
10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dijatuhi hukuman pidana dan/atau berstatus sebagai tersangka/terdakwa.
11. Sehat jasmani dan rohani (termasuk bebas dari penggunaan narkoba)
12. Telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak
13. Telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)
14. Berintegritas (membuat dan menandatangani fakta integritas)
Tatacara pendaftaran:
Pengumuman pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 Oktober 2025, formulir pendaftaran dan format lampiran lainnya dapat diunduh melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id
Pendaftaran dilakukan secara online menggunakan akun ASN Karier masing-masing PNS, selanjutnya pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk softfile (scan) asli dengan format pdf, (besaran maksimal 2 MB) melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id sebagai berikut:
a. Formulir lamaran yang dibuat sesuai dengan format lampiran A yang ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp. 10,000,-;
b. Daftar Riwayat Hidup (CV) yang dibuat resmi format lampiran B;
c. Pas foto berlatar belakang merah terbaru
d. Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir
e. Surat keputusan pangkalan dalam jabatan yang terakhir
f. E-kinerja yang telah ditandatangani oleh pejabat penilai selama 2 tahun terakhir
g. Scan ijazah dan transkrip nilai Akademik terakhir asli;
h. Scan bukti penyerahan SPT pajak tahunan terakhir asli;
i. Scan bukti penyerahan LHKPN tahun terakhir asli;
j. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang terdiri dari: keterangan sehat jasmani dan sehat rohani, keterangan bebas narkoba dan dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 bulan terakhir
Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi adalah pelamar yang telah memenuhi persyaratan dan melampirkan kelengkapan berkas administrasi:
Jadwal pendaftaran terhitung tanggal 17 Oktober 2025, pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi tanggal 17 sampai dengan 31 Oktober 2025, pengumuman peserta/hasil penilaian kualifikasi dan rekam jejak tanggal 1 sampai dengan 2 November 2025.
Selanjutnya pelaksanaan penulisan makalah dan wawancara tanggal 10 sampai dengan 11 November 2025, pelaksanaan Assesment test tanggal 17 sampai dengan 18 November 2025, sedangkan pengumuman akhir pada 21 November 2025.(*)
Berikut link pengumumannya: Pengumuman Selter Sekda Merangin Tahun 2025