Merangin, JambiSeru.Com – Polisi masih dalami laporan kasus dugaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kabupaten Merangin oleh Ormas DPD Pekat IB Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono dikonfirmasi, mengaku telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk diminta keterangan.
“Kemarin kita sudah panggil pihak terkait untuk diminta keterangan,”kata Mulyono. Senin (15/01/2024).
Dikatakan Mulyono, saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan pihak lainnya yakni Kepsek.
“Proses sedang berjalan, kita sudah dalami aturannya. Pihak lainnya juga akan kita panggil,” jelasnya.
Diketahui, seleksi P3K guru di Merangin telah di umumkan kelulusannya oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), sebanyak 1067 orang P3K guru dinyatakan lulus.
Meski demikian, setelah pengumuman tersebut mencuat dugaan maladministrasi dan gratifikasi, puluhan P3K guru lulus terindikasi curang, tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan tak pernah honorer guru juga lulus P3K karena terdaftar pada Dapodik.
Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Ketua Komisi 1 dan anggota DPRD Merangin menyorot kasus dugaan kecurangan seleksi P3K guru, minta yang terindikasi curang dibatalkan kelulusannya.(do)












