Dari Pj ke Sekda Definitif, Bupati M. Syukur Lantik Zulhifni dan Tekankan Akselerasi Menuju “Merangin Baru”

Bupati Merangin H. M. Syukur resmi melantik dan mengambil sumpah Zulhifni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (8/12/2025).
Bupati Merangin H. M. Syukur resmi melantik dan mengambil sumpah Zulhifni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (8/12/2025).

Jambiseru, Bangko — Bupati Merangin H. M. Syukur resmi melantik dan mengambil sumpah Zulhifni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati, Senin (8/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menjadi “jantung” pemerintahan daerah. Sebagai manajer birokrasi tertinggi, Sekda bertugas mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

“Proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saudara terpilih karena dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas terbaik,” tegas Bupati Syukur.

Usai pelantikan, Bupati memberi instruksi khusus agar Zulhifni segera melakukan percepatan kerja, terutama pada konsolidasi internal untuk memastikan visi dan misi “Merangin Baru” berjalan sesuai arah kebijakan.

“Segera lakukan akselerasi pembangunan dan konsolidasi internal. Pastikan program Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan disiplin dan profesional. Bangun sinergi antar-OPD untuk mewujudkan Merangin Baru,” pesan Bupati.

Zulhifni sebelumnya menjabat Asisten II Setda Merangin sekaligus Pj Sekda sejak 1 September 2025. Pada seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama Sekda Merangin, ia meraih nilai tertinggi dari tiga peserta terbaik yang diumumkan Pansel pada 25 November 2025:

Zulhifni, ST., ME — 86,32 (Terbaik Pertama)

Dr. Deddi Candra, S.STP, M.Si — 83,63 (Terbaik Kedua)

Firdaus, SH., M.H — 80,08 (Terbaik Ketiga)

Dengan dilantiknya Zulhifni sebagai Sekda definitif, posisi Asisten II Setda Merangin kini lowong. Selain itu, jabatan Kepala Dinas Perizinan juga kosong setelah Ir. Arief resmi dilantik sebagai Sekda Sarolangun oleh Bupati Hurmin beberapa hari lalu.

Berdasarkan batas usia pensiun maksimal 60 tahun, maka masa jabatan Zulhifni sebagai Sekda diperkirakan sekitar dua tahun, terhitung hingga 31 Desember 2027.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin. Wabup Khafidh menyampaikan apresiasi dan harapan agar Sekda baru dapat memperkuat kinerja birokrasi untuk percepatan pembangunan daerah.(*)

Pos terkait