Bupati Merangin M. Syukur Warning OPD Soal Aset Saat Entry Meeting BPK

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati Syukur didampingi Sekda Merangin Zulhifni serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula di lokasi, Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, guna menandai dimulainya proses audit.
Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati Syukur didampingi Sekda Merangin Zulhifni serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula di lokasi, Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, guna menandai dimulainya proses audit.

JAMBISERU.COM, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi masuk dalam radar pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda ini dimulai dengan Entry Meeting yang diikuti langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, secara virtual pada Kamis (2/4/2026).

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati Syukur didampingi Sekda Merangin Zulhifni serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula di lokasi, Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, guna menandai dimulainya proses audit.

Dalam arahannya melalui Zoom Meeting, tim BPK menekankan tiga poin krusial: akuntabilitas, ketepatan waktu data, dan transparansi. Namun, yang paling mencuri perhatian adalah sorotan tajam mengenai manajemen aset daerah yang dinilai masih perlu pembenahan serius.

Bupati Merangin, M. Syukur, merespons cepat catatan BPK tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban aset akan menjadi fokus utama selama masa kepemimpinannya. Ia tak memungkiri banyak aset daerah yang tercatat di atas kertas, namun fisiknya dikuasai pihak lain.

“Kami sangat konsen mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain,” tegas M. Syukur dengan nada serius.

Bupati merincikan, penertiban akan menyasar mulai dari kendaraan dinas, rumah dinas yang masih dihuni pihak tak berwenang, hingga persoalan lahan atau tanah pemda.

Lebih jauh, Syukur mengungkap adanya temuan sertifikat sekunder atau sertifikat ganda yang muncul di atas lahan milik pemerintah. Hal ini diduga terjadi akibat kelalaian administrasi di masa lalu.

“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan BPK soal aset ini. Kita harus ambil kembali apa yang menjadi hak pemerintah,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran OPD agar bersikap kooperatif dan segera menyiapkan dokumen yang diminta tim auditor tanpa menunda-nunda waktu.

Langkah ini diambil demi memastikan laporan pertanggungjawaban anggaran Merangin berjalan objektif dan transparan. (Edo)

Pos terkait