Jambiseru.com – Hingga kini Satreskrim Polres Merangin masih buru pemilik lima alat berat yang diamankan sejak Jumat (12/3/2021) lalu.
Kelima alat berat yang diduga untuk aktivitas penambangan emas Ilegal itu kini dititipkan di halaman samping polsek Bangko sejak sebulan lalu yang kabarnya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Dwi Septian menyebutkan, bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kepemilikan alat tersebut.
“Masih proses penyelidikan,”ujar Kasat di ruang kerjanya belum lama ini.
Dia mengatakan dalam penyelidikan itu juga pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dari berbagai pihak.
“Kita sudah minta keterangan dari aparat desa sampai penyedia alat berat PT Kobelko Cabang Jambi. Masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kelima alat tersebut diduga disembunyikan oleh pemilik atau operator untuk menghindari razia gabungan operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di Kabupaten Bungo saat itu.
Kelima alat itu diamankan Polres Merangin pada operasi rutin dengan menggunakan drone (Kamera udara) di Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat. (Edo)