Oknum Anggota Satpol PP Merangin Tertangkap Jual Narkoba

Oknum Anggota Satpol PP Merangin
Konferensi pers Polres Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tertangkap saat sedang menjual narkoba. Ia ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Merangin, ketika menawarkan narkoba jenis sabu pada polisi.

Informasi yang didapat jam jambiseru.com, oknum satpo PP itu bernama Fadlan (26). Ia ditangkap di Rumah Makan Sabda Alam Kecamatan Muara Siau, pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga : PTPN Banyak Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku itu, berawal setelah polisi mendapatkan informasi, bahwa pelaku sering menjual barang haram tersebut di wilayah Muara Siau.

Selanjutnya polisi menelpon pelaku dengan pura pura sebagai pembeli sabu. Kemudian pelaku membawa pesanan paket sabu tersebut ke rumah makan Sabda alam Muara siau sekitar pukul 19.00 wib.

Sesampainya pelaku di rumah makan, pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, benar saja dari tangan pelaku polisi menemukan dua paket sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok Rasta dan rokok Magnum.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P mengatakan, pada saat penggeledahan, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya.

Pos terkait