JAMBI, Jambiseru.com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Syarif Fasha, menyampaikan, sejumlah catatan kritis dalam rapat kerja Komisi XII, terkait paparan kinerja investasi nasional tahun 2026.
Dalam forum tersebut, Fasha mengapresiasi target investasi pemerintah yang mencapai sekitar Rp2.041 triliun. Ia juga mencatat, realisasi pada triwulan pertama sudah mulai berjalan, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Namun, menurutnya, paparan yang disampaikan masih terlalu umum dan belum memberikan gambaran konkret mengenai jenis investasi yang masuk.
“Angkanya memang ada, tetapi kami ingin tahu lebih detail. Investasi yang masuk itu bentuknya apa? Apakah pembangunan pabrik, sektor energi, atau industri lainnya. Ini penting supaya kami juga punya gambaran nyata,” kata Fasha.
Ia juga meminta agar pemerintah menyampaikan secara lebih rinci proyeksi investasi pada triwulan II, III, dan IV, termasuk daftar proyek atau kegiatan yang akan direalisasikan.
Tak hanya soal data, Fasha turut menyoroti rencana penguatan Indonesia Investment Promotion Center serta wacana pembangunan pusat promosi baru di Bali. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru membentuk lembaga baru.
“Kalau bisa, tidak perlu tambah lembaga atau gedung baru. Perkuat saja peran BKPM yang sudah ada, terutama di bidang promosi. Kinerjanya selama ini sudah cukup baik,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Fasha juga menyinggung efektivitas layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission. Ia menilai proses perizinan masih kerap tersendat di kementerian teknis, bahkan bisa memakan waktu lebih dari satu bulan.
Menurutnya, kondisi ini kerap dikeluhkan oleh pemerintah daerah, khususnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kabupaten/kota.
Untuk mengatasi hal tersebut, Fasha mengusulkan adanya mekanisme percepatan. Salah satunya, dengan memberikan kewenangan kepada Kementerian Investasi untuk mengambil alih proses perizinan jika kementerian teknis tidak menyelesaikannya dalam jangka waktu tertentu.
“Kalau dua minggu tidak selesai, harus ada mekanisme bypass. Jangan sampai investasi terhambat hanya karena proses administrasi yang berlarut-larut,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar perizinan dengan risiko rendah dapat sepenuhnya dilimpahkan ke PTSP daerah, sehingga Kementerian Investasi dapat fokus pada pengelolaan izin berisiko menengah dan tinggi. (uda)












