Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Persiapan Tuan Rumah Hakordia 2026 Wilayah I Sumatera dan Penyaluran Bantuan Beras Dampak Karhutla

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Persiapan Tuan Rumah Hakordia 2026 Wilayah I Sumatera dan Penyaluran Bantuan Beras Dampak Karhutla
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Persiapan Tuan Rumah Hakordia 2026 Wilayah I Sumatera dan Penyaluran Bantuan Beras Dampak Karhutla. Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Tuan Rumah Pelaksanaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 Wilayah I Sumatera dan Rapat Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pemerintah serta Bantuan Alat Kesehatan bagi Masyarakat yang terdampak Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (17/10/2026) malam.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., Inspektur Provinsi Jambi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta kepala OPD di Provinsi Jambi dan instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya Gubernur Al Haris meminta seluruh OPD terkait untuk segera membentuk panitia dan berkoordinasi intensif dengan KPK RI terkait konsep acara, lokasi, hingga substansi kegiatan yang akan mengedepankan nilai-nilai integritas dan pendidikan antikorupsi.

“Hakordia bukan sekadar seremoni, tapi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam pemberantasan korupsi. Saya minta semua OPD bekerja all out, mulai dari persiapan venue, akomodasi untuk tamu dari 10 provinsi, hingga keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

“Untuk itu kita harus menyurati bupati/wali kota untuk juga bersiap-siap mengikuti kegiatan ini dengan penuh kebersamaan,” lanjutnya.

Terkait tindak lanjut temuan-temuan Inspektorat/BPK 5 tahun terakhir, Gubernur Al Haris meminta agar temuan yang tidak ada pergerakan segera diinventarisir dan diselesaikan melalui pendampingan Asdatun Kejati Jambi.

“Saya minta data-data temuan yang tidak ada pergerakan ini segera diinventarisir. Ada berapa temuan yang dianggap tidak ada gerakan dari kontraktor untuk menyelesaikannya. Kalau kita biarkan ini namanya pembiaran,” katanya.

Gubernur mencontohkan apabila ada temuan di salah satu dinas yang belum diselesaikan padahal kontraktor memiliki aset.

“Ini perlu kita pressure melalui Kejaksaan. Buat komitmen dengan Asdatun, nanti Asdatun yang memanggil pihak bersangkutan. Kita tidak bisa langsung sita aset, harus melalui pengadilan, tapi dengan warning dari APH mereka bisa lebih serius untuk mengangsur dan membuat perjanjian,” ujar Gubernur Al Haris.

Terkait bantuan dampak Karhutla, bantuan beras dan alkes untuk masyarakat umum, Gubernur Al Haris meminta perhatian khusus bagi pekerja lapangan yang terdampak kabut asap, seperti ojek online, ojek pangkalan, dan pelaku usaha angkutan.

“Siapa mereka yang terdampak langsung, ojek online, ojek manual, sopir angkutan. Dengan banyaknya orang tidak di luar rumah dan libur sekolah, ini berpengaruh untuk penghasilan mereka,” kata Gubernur Al Haris.

Untuk itu Gubernur Al Haris menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera mendata jumlah pekerja terdampak, terutama di Kota Jambi serta daerah dengan kabut pekat seperti Bungo dan Tebo.
“Kita awali dulu dari Pemprov. Hitung kebutuhan berapa. Minimal sembako, beras, dan masker. Kalau mereka butuh posko, kita fasilitasi. Kalau Kabupaten tidak ada dana BTT, kita yang bantu,” jelasnya.

Gubernur Al Haris juga meminta seluruh OPD terkait untuk segera merancang dan melaksanakan tindak lanjut rakor malam ini secara cepat.

Selanjutnya terkait Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah, Gubernur Al Haris menegaskan bantuan tersebut merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

“Bantuan beras merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu Gubernur meminta agar data penerima akurat, mekanisme penyaluran jelas, kualitas beras terjamin, dan proses distribusi dapat dipertanggungjawabkan serta diawasi agar tidak terjadi penyimpangan. (fok)

Pos terkait