Ini Kronologis Laka Maut Mini Bus Vs Motor Beat di Merangin

Jambiseru.com – Kecelakaan maut di Jalan Bangko Kerinci KM 08 Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Jambi menewaskan TR (18) seorang pemuda asal Kecamatan Tabir tersebut, sekira pukul 18:00 wib.

Informasi yang dihimpun Biru (Jambiseru.com) Kecelakaan yang mengakibatkan korban pengendara motor Honda Beat tanpa TNKB itu meninggal ditempat setelah adu kambing dengan mobil minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi BH 1529 NE yang dikemudikan Michael Evan tersebut.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Sudiharsono ketika dikonfirmasi jambiseru.com belum lama ini mengatakan, akibat kejadian Laka Lantas itu pemuda pengendara sepeda motor meninggal ditempat.

“Pengendara motor Honda Beat itu melaju dari arah Bangko menuju Sungai Manau dan Dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan Michael Evan, Diduga terlalu melambung kekanan sehingga menabrak bagian depan sebelah kiri mobil itu,”ungkap Iptu Sudiharsono. Minggu (16/5/2021)

Ketika ditanya terkait proses hukum pengemudi mobil Daihatsu Terios yang mengakibatkan TR seorang pemuda asal Rantau Panjang Tabir meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Iptu Sudiharsono mengatakan, pihaknya telah menahan barang bukti dan pengemudi mobil itu.

“Barang bukti kendaraan dan pengemudi diamankan di Unit Laka,” Kata Sudiharsono. (Edo)

Pos terkait