Tahapan Masa Akhir Jabatan 3 Bupati di Provinsi Jambi

Bupati Cek Endra - Masnah Busro dan Sukandar
Bupati Cek Endra - Masnah Busro dan Sukandar

Tahapan Masa Akhir Jabatan 3 Bupati di Provinsi Jambi

Jambi Seru – Berikut adalah tahapan masa akhir jabatan 3 bupati di Provinsi Jambi. Tiga bupati yang akan berakhir masa jabatannya itu ialah: Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Bupati Tebo Sukandar dan Bupati Sarolangun Cek Endra.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi, M Najmi, kepada Jambiseru mengatakan, yang beredar sekarang ini bukan pemberhentian. Namun, baru pemberitahuan dan akan diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD terlebih dahulu.

“Nanti setelah Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Jambi membuat surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pemberhentian bupati melalui gubernur,” katanya, Rabu (16/3/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Najmi, paripurna pengumuman masa berakhirnya para bupati itu paling lama dilaksanakan pada 31 Maret 2022 dan paling lambat 8 April 2022.

Lalu, pada 14 April 2022, merupakan waktu terakhir penyerahan berkas termasuk nama-nama calon Penjabat (PJ) Bupati.

“Kami menunggu perintah Pak Gubernur menyiapkan calon PJ. Selanjutnya itu kita ndak tahu seperti apa, karena pak gubernur langsung. Tentu ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Ditanya kriteria calon PJ yang akan ditunjuk Gubernur Jambi, R Najmi menyebutkan bahwa, untuk PJ yakni pejabat esellon II di lingkup Pemprov Jambi.

“Serta penilaian dalam SKP dari 3 tahun terakhir. Begitu nanti tanggal 22 Mei 2022 berakhir, kemungkinan PJ langsung dilantik Pak Gubernur,” sebutnya.

Pos terkait