Ditambahkan Doholy, modus yang dilakukan tersangka semuanya sama. Yakni, pelaku memodifikasi tangki kendaraan.
“Mereka kita tangkap saat melakukan pengisian minyak solar subsidi di SPBU,” tutupnya.
Terpisah, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Mulia Prianto, mengimabau masyarakat untuk turut aktif memantau SPBU-SPBU.
“Jika ada temuan yang mencurigakan, pelaku mau menyalahgunakan solar subsidi, foto lalu laporkan ke nomor pengaduan polda via WA 0853 6055 5222,” tutup Kabid Humas Polda. (uda)













