Jambiseru.com – Aksara Data Research Center (ADRC) melakukan hitung cepat hasil pilkada Provinsi Jambi. Hasilnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 03, Haris- Sani, dinyatakan sebagai pemenang. Pasangan Haris-Sani dinyatakan menang dengan perolehan suara sebanyak 38,7 persen.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kecamatan Danau Teluk Gelar Pleno Siang Ini, Camat: Tidak Ada Temuan
Dari hasil hitung cepat ADRC, untuk pasangan lainya yaitu Paslon nomor urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh hanya mendapatkan perolehan suara sebesar 36,13 persen. Kemudian paslon nomor urut 2, Fachrori Umar-Syafril Nursal mendapatkan perlehan suara sebesar 25,17 persen.
“Margin of error yang digunakan oleh ADRC adalah +/- 2,83%, dimana rentang perolehan suara sah antara Paslon nomor urut 1 dan 3 bertemu, yakni Paslon nomor urut 1 berada di rentang 33,3 persen sampai 38,96 persen, sementara Paslon nomor urut 3 di rentang 35,87 persen sampai 41,53 persen,” kata Sekretaris ADRC, Ferry Prayitno, Jumat (11/12/2020)
Dijelaskannya, hasil hitung cepat ini bukanlah hasil perhitungan secara keseluruhan. Karenanya, masyarakat diminta menunggu hasil pleno dari KPU Provinsi Jambi. Ia menegaskan, hitung cepat ini bukanlah hasil resmi. Hanya KPU Provinsi Jambi, yang bisa menetapkan pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.
“KPU Provinsi Jambi yang akan memutuskan siapa pemenang di Pilgub Jambi ini, berdasarkan pleno berjenjang dari Penyelenggara Pilkada,” jelas Ferry.
Pada hitung cepat Pilgub ini, ADRC memakai metode Stratified random sampling, dimana jumlah sampel yang diamati sebanyak 81 TPS tersebar merata dan proposional di Provinsi Jambi, pada tingkat kepercayaan 99 persen.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Lagi-Lagi Pendukung Al Haris-Sani Mengganti Profile
“Dalam hitung cepat ini, kita juga membuat dan melihat grafik pergerakan suara masing-masing Paslon pada setiap input data TPS sampel,” pungkasnya. (tra)