Perpres Ojol Tuntas, Edi Purwanto Harap Kesejahteraan Driver Semakin Meningkat

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto. Foto: Istimewa

JAMBI, Jambiseru.com – Kabar terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan ekosistem ojek online (ojol) menjadi perhatian bagi para pengemudi yang selama ini memperjuangkan peningkatan pendapatan dan kepastian kemitraan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, berharap kebijakan tersebut membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan para pengemudi ojol.

Edi menyampaikan, perjuangan untuk memperbaiki nasib pengemudi ojol kini membuahkan hasil. Salah satu poin penting yang disorot adalah penetapan potongan biaya platform bagi aplikator sebesar 8 persen, sehingga diharapkan porsi pendapatan yang diterima pengemudi semakin besar.

“Memang skenario awal kita ingin 10 persen, tetapi alhamdulillah Pak Presiden mengambil keputusan yang luar biasa, sehingga menjadi 8 persen,” kata Edi Purwanto.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong perbaikan pendapatan para pengemudi ojol. Ia berharap keputusan pemerintah tidak berhenti sebatas regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi di lapangan.

Edi juga menyoroti, pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai penyelesaian Perpres Ojol serta perlunya koordinasi lintas kementerian untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

Tiga kementerian yang menjadi perhatian dalam tindak lanjut kebijakan tersebut adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Koordinasi ketiga kementerian dinilai penting agar aturan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan teknis yang jelas, sekaligus memberikan kepastian bagi pengemudi maupun perusahaan aplikator.

Edi menegaskan, upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha perusahaan aplikator. Menurutnya, keseimbangan kedua pihak menjadi kunci agar ekosistem transportasi digital tetap tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

“Semangat kita adalah adanya perbaikan pendapatan bagi kawan-kawan ojol, tetapi tidak membunuh entitas bisnis kawan-kawan aplikator. Konsep mutualisme itu betul-betul harus kita tekankan,” tegasnya.

Ia berharap penerapan Perpres Ojol dapat menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, adil, dan saling menguntungkan. Dengan demikian, pengemudi memperoleh pendapatan yang lebih baik, sementara perusahaan aplikator tetap memiliki ruang untuk mengembangkan usahanya.

Bagi Edi, keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak hanya diukur dari terbitnya regulasi atau besaran potongan biaya platform, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pengemudi ojol.

Ia pun berharap kebijakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang semakin inklusif dan berkelanjutan. (uda)

Pos terkait