Lalu anggota langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam ruangan dan ditemukan Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dan dimasukkan ke dalam kotak Rokok Sampoerna yang terletak di bawah kasur.
“Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polsek Gunung Kerinci dan dilakukan Tes Urine di RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh, dengan Hasil Positif. Untuk saat ini kedua pelaku diamankan di Mako Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (oga)