JAMBI, Jambiseru.com – Tim gabungan Kepolisian di Jambi berhasil meringkus seorang pelaku perampokan sadis yang menewaskan ibu rumah tangga bernama Nindia Novrin (38).
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku Dede Maulana (33) di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan saat bersembunyi di sebuah kos-kosan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, pelaku juga merupakan residivis kasus penipuan.
Kata dia, berdasarkan pemeriksaan pelaku, ia memanfaatkan media sosial untuk melakukan penipuan terhadap korban.
“Dengan modus berpura-pura hendak melakukan transaksi jual beli mobil rumah korban, di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi,” kata Kapolda Jambi.
Irjen Pol Krisno menyebut, saat korban lengah, pelaku memukul kepala korban dan membawa kabur mobil Pajero milik korban.
“Korban sempat ditemukan dalam kondisi kritis di dalam kamar rumahnya oleh petugas kepolisian dan langsung dilarikan ke rumah sakit Siloam Jambi, namun nyawanya tak tertolong,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi B 2682 SJH.
“Lalu jaket hitam, sepasang sepatu coklat, dua unit ponsel, STNK dan kunci mobil Pajero serta pisau dapur yang digunakan saat kejadian,” jelasnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (uda)