Tanpa Kontrak, Proyek Rehab Atap Gedung DPRD Merangin Tak Bisa Dibayarkan Eri Saputra07 Nov 2021 - 20:59 WIB07 Nov 2021 - 21:01 WIB315 Dilihat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Merangin, Masdivia Syidra Sakti. Foto: Edo/Jambiseru.com “Ah, tidak, kan bisa di cek LPSE,” tandasnya. Untuk diketahui, paket pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan. Namun, menggunakan papan informasi dengan data bodong. (Edo) Halaman: 1 2 Pos terkaitBuka HLM TP2DD 2026, Gubernur Al Haris Dorong Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi dan Penggerak EkonomiSejarah Baru Jambi! Saniyyah Defarianty Sabet 3rd Runner Up Putri Pariwisata Indonesia 2026Edi Purwanto Minta Aturan BSPS Jangan Dipersulit: Program Bedah Rumah Harus Memudahkan MasyarakatWagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Penanganan Karhutla di Desa Parit Culum Tanjab TimurGubernur Al Haris Pantau Karhutla Tahura di Batang Hari, Dua Waterbombing DisiapkanEdi Purwanto Dorong Intake Muaro Jambi Dibangun 2027, RC Mulai DisiapkanPeduli Dampak Karhutla, PT SAS Bagikan 8.000 Masker di Batang HariPetakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di JambiBupati M. Syukur Hadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN, Kepala BKN Dorong Transformasi Digital dan Sistem MeritPeringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Merangin Salurkan Santunan dan Hadirkan Buya RistawardiTNI Tanam Pohon di RTH PT SAS untuk Penanaman 1 Juta Pohon