Kapolsek Maro Sebo Ulu, IPTU Parlindungan Sagala, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku menagih uang sebesar Rp 70 ribu ke korban untuk pembayaran gerinda. Namun, korban mengaku tidak membeli gerinda tersebut kepada pelaku.
“Setelah melakukan penembakan, pelaku bernama Adi tersebut langsung melarikan diri,” ujarnya. (riz)