Gubernur Jambi Undang Pimpinan DPRD Merangin, Ada Apa?

Zaidan Ismail Wakil Ketua DPRD Merangin
Zaidan Ismail, Wakil Ketua DPRD Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

“Kalau surat hanya ditandatangani oleh Plh, berarti undangan itu tidak penting dan persoalan yang akan dibahas juga suatu hal yang tidak penting,” imbuh Zaidan.

Menurut Zaidan , jika sebelumnya undangan itu ditanda tangani oleh Gubernur Jambi maka ia akan mempertimbangkan untuk hadir. (edo)

Pos terkait