Jambiseru.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Muaro Jambi ditunda.
Pj Sekda Muaro Jambi, Azrin mengatakan, penundaan penerimaan PPPK tersebut lantaran keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Penundaan PPPK itu juga setelah adanya keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 471 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Rekrutmen PPPK ini anggarannya dikembalikan ke daerah. Jadi menggunakan dana APBD Muaro Jambi. Kalau dilaksanakan kita jadi keterbatasan anggaran,” kata Azrin kepada wartawan.
Dikatakan Azrin, penundaan ini PPPK tersebut sampai dengan tahun depan.
“Penundaan tidak hanya di Muaro Jambi, namun se-Provinsi Jambi,” ujarnya.
Selain karena keterbatasan anggaran, kata Azrin, penundaan PPPK ini juga dikhawatirkan menimbulkan masalah baru terhadap tenaga honorer yang ada di Muaro Jambi.
“Dikhawatirkan menimbulkan masalah bagi para guru honorer di Muaro Jambi yang mencapai 1.400 orang,” sebutnya.
Sebelumnya, Kabupaten Muaro Jambi hanya mendapatkan formasi P3K sebanyak 979 formasi. (uda)












