Kakak di Jambi Perkosa Adik Kandung Hingga Hamil

screenshot 20250203 221311 samsung internet
Ilustrasi perkosaan

JAMBI, Jambiseru.com – Seorang kakak AJ (21) warga Kota Jambi tega memperkosa adik kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Perbuatan itupun berujung membuat adik kandungnya kini hamil dua bulan.

Aksi bejat ini dilakukan Sang kakak lantaran terpengaruh mabuk tuak serta kerap menonton film porno.

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, perbuatan pelaku ini diketahui ketika pelaku hendak melakukan aksinya kedua kalinya. Namun, korban berteriak hingga diketahui orang tuanya.

Orang tua mereka pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi ketika hendak melarikan diri ke Batam,” katanya.

Aksi pemerkosaan ini terjadi pada Desember 2024 lalu. Saat ini korban dalam pemeriksaan dan pendampingan UPTD PPA Kota Jambi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (uda)

Pos terkait