Dua Excavator PETI Diamankan Polres Merangin dari Hutan Produksi Nalotantan

Dua Excavator PETI
Dua Excavator PETI Diamankan Polres Merangin Dari Hutan Produksi Nalotantan. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Sebanyak dua excavator diamankan Polres Merangin dari kawasan Hutan Produksi Nalotantan. Excavator tersebut diduga digunakan untuk aktivita PETI di kawasan tersebut.

Dua excavator merek Liugong itu saat ini sudah terparkir di halaman depan Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku Ilegal Mining di wilayah hukum Polres Merangin itu.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, siang kemaren diamankan dua unit alat berat excavator yang diduga untuk aktivitas PETI di kawasan Hutan Produksi Nalotantan,”Kata Kapolres Merangin saat dibincangi Jambiseru.com diruangannya. Rabu (2/6/2021)

Selain dua unit excavator itu, lanjut Perwira berpangkat dua melati dipundak itu, pihaknya juga mengamankan belasan pekerja PETI.

“Ada 11 orang pekerja dan operator serta barang bukti yang berhubungan dengan aktivitas PETI juga turut diamankan,”timpalnya.

Ketika ditanya soal siapa pemilik alat berat excavator PETI itu, masih belum bisa memastikan pemiliknya.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu salah satu warga setempat dibincangi Jambiseru.com mengatakan, bahwa aktifitas Tambang Emas Ilegal itu tak lepas dari peran Kepala Desa setempat, yakni Kepala Desa Nalo Gedang dan Kepala Desa Baru Nalo. (edo)

Pos terkait