Jambi Seru – Konflik lahan kelompok SAD 113 dan PT BSU telah berlangsung selama lebih kurang 22 tahun. Edi Purwanto menjadi salah seorang di balik selesainya konflik itu.
Hari ini, Rabu (31/8), Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turun ke lokasi konflik dan melakukan realisasi penyelesaian konflik sesuai dengan kesepakatan antara SAD dengan pihak perusahaan.
Edi Purwanto turun ke Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari bersama Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo, Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, Dandim 0415/ Jambi, Inf Marsal Denny, Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, dan perwakilan dari pihak PT BSU serta perwakilan dari SAD 113.
Edi Purwanto turun untuk melaksanakan kesepakatan bersama dalam rapat yang langsung dipimpin oleh Menteri ATR BPN pada 22 Juli 2022 lalu di Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, dan unsur forkompimda.
“Alhamdulillah hari ini kami turun langsung untuk menindaklanjuti kesepakatan yang pada 22 Juli 2022 lalu di rumah dinas Gubernur dan langsung dipimpin oleh Menteri ATR BPN,” ujarnya.













