Gubernur Jambi Beri Waktu Dua Minggu, Selesaikan Pemindahan Fasum di Lokasi Jalan Tol

Gubernur Jambi, Al Haris memberikan waktu selama dua minggu, untuk menyelesaikan pemindahan fasilitas umum (Fasum) yang menjadi kendala pembangunan jalan Tol Jambi-Betung.
Gubernur Jambi, Al Haris memberikan waktu selama dua minggu, untuk menyelesaikan pemindahan fasilitas umum (Fasum) yang menjadi kendala pembangunan jalan Tol Jambi-Betung.Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI, Jambiseru.com – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan waktu selama dua minggu, untuk menyelesaikan pemindahan fasilitas umum (Fasum) yang menjadi kendala pembangunan jalan Tol Jambi-Betung. Instruksi tersebut disampaikan Al Haris saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembebasan Lahan Fasilitas Umum Pembangunan Jalan Tol di Wilayah Provinsi Jambi.

Dalam rapat yang digelar di VIP Room Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Jum’at (21/07/2023), dibahas mengenai beberapa kendala dalam pembangunan jalan tol. Salah satunya tentang keberadaan fasum, yaitu tempat pemakaman umum, madrasah dan mushola.

“Saat ini kita sedang dalam proses penyelesaian kendala fasilitas umum masyarakat seperti madrasah ibtidaiyah, mushola serta pemakaman umum,” kata Al Haris saat ditemui usai rapat.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, jika telah memberikan instruksi kepada tim untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu dua minggu. Sehingga pembangunan jalan Tol Jambi-Betung tidak terkendala dan berjalan sesuai rencana.

“Saya minta dalam waktu 2 minggu tim bekerja cepat dalam menyelesaikan ini, termasuk nantinya berapa anggaran yang dibutuhkan serta penentuan lokasi pemindahan fasilitas umum tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris juga menginginkan proses penyelesaian pembangunan jalan tol berjalan dengan lancar.

“Harapannya pembangunan jalan tol ini tidak menemui kendala, semua harus berjalan dengan clear and clean, sehingga semua nyaman dengan adanya pembangunan tesebut,” pungkas Gubernur Al Haris. (tra)

Pos terkait