Kedepannya sambung Gatot Muharto, penilaian barang-barang yang umur ekonomisnya sudah habis dan tidak lagi dipergunakan, bisa dilakukan lelang, tentunya dengan harga yang kompetitif.
Hadir pada acara itu, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara Warsudin, Kasi Pelayanan Penilaian Ahmad Fauzi, Kasi Pelayanan Lelang Niken Arum Kartika, Kasi Piutang Negara Marlina Damayanti, Kasi Kepatuhan Internal Antoni dan Kasubbag Umum Silvanus Simanjuntak. (*)













