Jambiseru.com – DPRD Muaro Jambi menggelar rapat kerja dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi. Rapat kerja tersebut gelar di ruang utama Gedung DPRD Muaro Jambi pada Rabu, (1/12/2021).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Ahmad Haikal dan dihadiri para anggota DPRD Muaro Jambi. Sementara dari pihak eksekutif hadir Asisten I, Junaidi mewakili Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, beserta para kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Ahmad Haikal selaku pimpin sidang langsung membuka agenda rapat dengan mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya.
Dalam rapat kerja tersebut terungkap sebanyak 8 fraksi di DPRD Muaro Jambi menyatakan setuju terhadap kedua Ranperda Kabupaten Muaro Jambi tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Namun, masing-masing fraksi memberikan pertanyaan, masukan, dan catatan kepada pihak eksekutif.
Adapun kedua Ranperda yang sedang digodok di DPRD Muaro Jambi tersebut adalah Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal Kabupaten Muaro Jambi pada PT.Bank Pembangunan Daerah Jambi. (***)