Jambiseru.com – Satres narkoba polres Merangin berhasil amankan 5 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Selasa 3 Agustus 2021 lalu. Kelima pelaku itu yakni, Kholil (20) Fikri (28) Safriadi (26) Andi (24) dan M Suib (56). Mereka diamankan saat tengah pesta sabu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada bulan Juli lalu, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Warga Pematang Kandis Bangko
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.