Jambiseru.com – Tim gabungan Polres Muaro Jambi menutup sebanyak 40 sumur ilegal driling yang berada di Desa Bukit Subur, Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (12/7/2021). Penutupan sumur ini bentuk penertiban dan penindakan tim gabungan terpadu. Razia ini pun langsung dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja. Dalam operasi ini, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Sumur Ilegal Driling
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.