Jambiseru.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman Ditunjuk untuk jabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi. Penunjukan Sudirman sebagai PLH Gubernur Jambi berdasarkan surat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri nomor 120/738/Otda kepada Gubernur Jambi tertanggal 3 Februari lalu. Surat ini terkait penegasan mekanisme pengisian kosongnya jabatan gubernur karena berakhir masa jabatan. Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Sudirman Jabat Plh Gubernur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.