JAMBISERU.COM – Perwakilan Paguyuban Korban Undang Undang ITE (PAKU) se-Nusantara, Rudy Lombok menyayangkan atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus penyebaran konten bermuatan asusila. Menurutnya, pasal UU ITE yang bersifat karet itu malah membuat Nuril bak jatuh kemudian tertimpa tangga. BACA JUGA : Suami Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Sudah Dilecehkan Lalu Masuk Penjara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.