Berita

Jaksa Tuntut Jerinx SID 3 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Jerinx SID 3 Tahun Penjara Jambiseru.com – Sidang atas terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx memasuki pembacaan tuntutan. Dalam siding yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara. Baca Juga : Merangin Raih Penghargaan dari BKN

kamis13082020

Jerinx Jadi Tersangka Kasus ‘IDI Kacung WHO’!

Jerinx Jadi Tersangka Kasus ‘IDI Kacung WHO’! JAMBISERU.COM – Drummer SID Jerinx ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait posting-an ‘IDI Kacung WHO’. Baca Juga : Wabup Merangin Buka Rakor KKS “Udah… udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya,” kata Dirkrimsus Polda

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.