Berita, Nasional

Polisi Bantah Penetapan Tersangka Robertus Robet Terkait Pemilu

Jambi Seru – Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan penetapan tersangka terhadap aktivis sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet sudah sesuai prosedur. Penetepan status tersangka Robet dikuatkan dengan tiga alat bukti. BACA JUGA : Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.