Jambiseru.com – Chairil Anwar, Direktur Utama PT Kharisma Kemingking dipenjara sejak 4 Mei 2021 ternyata bukan hanya masalah perusakan dan penyerobotan lahan. Kasus utamanya adalah soal wanprestasi pengalihan saham yang diubah menjadi utang piutang senilai Rp 25 miliar. Juru bicara PT Wiltop Inti Nusantara, Jabar menjelaskan bahwa akar masalah Chairil Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Perusakan dan Penyerobotan Lahan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.