JAMBISERU.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk mengeluarkan amnesti sebagai langkah terakhir untuk membebaskan terpidana Baiq Nurul yang peninjauan kembali (PK)-nya ditolak Mahkamah Agung (MA). BACA JUGA : Pilu! Pulang dari Hajatan, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa 5 Lelaki Hal tersebut disampaikan Koordinator Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi di Kantor Lembaga Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Perempuan Mahardhika Desak Jokowi Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.