Jambiseru.com – Akhirnya polres Merangin resmi menetapkan Zulfahmi, pemilik dua excavator Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Zulfahmi diketahui merupakan seorang oknum ASN di Pemkab Merangin. Ia ditetapkan sebagai DPO setelah cukup alat bukti selaku pemilik dua alat berat excavator PETI merek Liugong yang terparkir Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Pemilik Dua Excavator PETI di Merangin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.